Dasar Hukum
Legalitas atau Dasar Hukum Homeschooling (biMBA) di Indonesia dijamin oleh Undang-Undang, yaitu: UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia Pasal 31 Ayat: (1) Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 27: Kegiatan pendidikan […]
